Klaten Ke Bandara

Kemenhub Bakal Ubah Rute Kereta Bandara Adi Soemarmo Dari Klaten Ke Madiun

MADIUN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengubah rute operasional Kereta Api (KA) Bandara Adi Soemarmo. Jika rencana tersebut berhasil dilaksanakan, maka akses warga Kota Madiun ke bandara di Jawa Tengah itu bakal semakin mudah.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau pembangunan rel layang Simpang Joglo pada Minggu (13/10).

Menurutnya, rute KA Bandara Adi Soemarmo yang saat dari Stasiun Klaten dengan tujuan Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, dan sebaliknya, akan dipindah dari Madiun menuju Bandara Adi Soemarmo, pulang-pergi (PP).

“Saya dapat dari teman-teman kepala DAOP Jawa Tengah, bahwa kereta bandara yang tadinya dari Klaten, kita akan pindah dari Klaten ke Madiun,” tuturnya sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Alasan perubahan rute KA Bandara Adi Soemarmo, kata Menhub Budi, adalah karena populasi di Madiun yang lebih banyak.

“Kalau dari Klaten, mereka bisa ke Yogyakarta (naik KRL dan oper KA Bandara YIA),” imbuhnya.

Terkait kapan perubahan rute KA Bandara Adi Soemarmo diberlakukan, Menhub belum memberikan jawaban secara pasti. Namun, dirinya mengungkapkan bahwa perubahan itu akan dilakukan secepatnya.

“Karena ada proses perizinan terlebih dahulu. Mungkin 1 Desember 2024,” tuturnya.

Jika rute KA Bandara dari Madiun, masyarakat Klaten yang hendak ke Bandara Adi Soemarmo bisa naik KRL ke Solo, kemudian oper KA Bandara Adi Soemarmo. (railink/irs/madiuntoday)

e–Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal :

Aplikasi e-Court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.

Tata Cara Penggunaannya sebagai berikut :

Dasar Hukum e–Court :

Situs e-Court Mahkamah Agung

HAK DAN PROSEDUR LAYANAN ELITIGASI

E-Litigasi merupakan sebuah sistem dimana proses administrasi persidangan dapat dilakukan secara elektronik. Meliputi pertukaran dokumen persidangan yakni jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan dapat dilakukan secara elektronik. Persidangan secara elektronik ini mengacu pada Perma Nomor 1 Tahun 2019. E-Litigasi merupakan bagian dari e-Court.

Beberapa manfaat dari e-Litigasi, diantaranya yaitu:

- Jadwal dan agenda persidangan menjadi lebih pasti. - Dokumen jawaban, replik, duplik dan kesimpulan dikirim secara elektronik sehingga para pihak tidak perlu ke pengadilan. - Bukti-bukti tertulis dikirim secara eletronik dan diperbolehkan penggunaan tanda tangan digital. - Pemeriksaan saksi dan ahli dapat dilakukan dengan teleconference. - Pembacaan putusan secara elektronik tanpa harus dihadiri para phial. - Salinan putusan dikirim secara elektronik dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan salinan fisik.

E-Litigasi memperluas cakupan subjek hukum yang dapat memanfaatkan sistem peradilan elektronik. Jika sebelumnya hanya advokat yang dapat menjadi Pengguna Terdaftar pada e-Court, maka melalui pembaharuan ini Pengguna Lain juga dapat menggunakan layanan tersebut. Pengguna Lain adalah subjek hukum selain advokat yang memenuhi syarat untuk menggunakan sistem informasi pengadilan dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh Mahkamah Agung, diantaranya yaitu:

- Jaksa Pengacara Negara - Biro Hukum Pemerintah/TNI/POLRI - Kejaksaan RI - Direksi/ Pengurus atau karyawan yang ditunjuk badan hukum (in-house lawyer) - Kuasa insidentil yang ditunjuk Undang-Undang

Booklet e-Litigasi Persidangan Secara Elektronik [ DOWNLOAD ]

e-Court Upaya Hukum Banding

Pengadilan Agama tingkat pertama, saat ini e-Court juga dapat digunakan pada upaya hukum Banding, jika perkara pada tingkat pertama memenuhi beberapa persyaratan.

Syarat upaya hukum Banding Online melalui e-Court :

Materi/pedoman terkait e-Court upaya hukum banding dapat diunduh pada alamat berikut : DOWNLOAD

TEMPO.CO, Solo -PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mengalihkan operasional Kereta Api (KA) Bandara Adi Soemarmo (BIAS) dari relasi Stasiun Bandara Adi Soemarmo-Klaten, menjadi relasi Bandara Adi Soemarmo-Madiun dengan nama KA BIAS Madiun. Perubahan tersebut akan dimulai per 10 Desember 2024.

Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengemukakan perubahan operasi tersebut merupakan penyesuaian lantaran rendahnya keterisian penumpang KA BIAS relasi Stasiun Bandara Adi Soemarmo-Klaten. "Dengan penyesuaian pola operasi ini diharapkan dapat meningkatkan okupansi KA BIAS," ujar Krisbiyantoro kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 6 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data yang dihimpun Daop 6 Yogyakarta, ia menyebutkan okupansi atau keterisian penumpang rata-rata harian KA BIAS dari Madiun ke Bandara Adi Soemarmo pada bulan November 2024 mencapai 60,5 persen. Okupansi pada relasi tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan okupansi penumpang rata-rata harian KA BIAS dari arah Klaten ke Bandara Adi Soemarmo yang hanya mencapai 15 persen.

"Kami menyampaikan bahwa KA BIAS dengan relasi Bandara Adi Soemarmo-Klaten tidak dioperasikan lagi dan dialihkan ke relasi Bandara Adi Soemarmo-Madiun mulai tanggal 10 Desember 2024. Hal tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan moda transportasi menuju bandara atau sebaliknya yang mempunyai keunggulan ketepatan waktu dan kenyamanan fasilitas," katanya.

Ia menambahkan penyesuaian pola operasi juga diharapkan dapat meningkatkan bangkitan penumpang aglomerasi dari daerah Jawa Timur menuju ke daerah Jawa Tengah atau sebaliknya. Dengan adanya pengalihan relasi tersebut, KA BIAS relasi Bandara Adi Soemarmo-Madiun pergi-pulang (PP) yang awalnya beroperasi dua perjalanan PP, bertambah menjadi lima perjalanan PP, atau 10 KA per hari.

Adapun stasiun kedatangan dan keberangkatan KA BIAS Madiun tersebut adalah Bandara Adi Soemarmo-Kadipiro-Solo Balapan-Solo Jebres-Sragen-Walikukun-Ngawi-Magetan-Madiun. "Bagi masyarakat Klaten tidak perlu khawatir karena KAI Group juga menyediakan moda transportasi lainnya yang tak kalah nyaman dan bisa diandalkan ketepatan waktunya yaitu KA jarak jauh dan Commuterline," ucap dia.

Ia mengatakan integrasi antar moda di stasiun Daop 6 saat ini terutama stasiun besar seperti Solo Balapan dan Purwosari sudah baik sehingga memudahkan masyarakat dalam bepergian ke berbagai tempat.